Junaidi kecil lahir di desa pengastulan sekitar 1911; putra dari seorang saudagar (pengusaha) H Hamzah dan H Shaleha. Pada umur 16 tahun dia dikirim belajar di Pesantren AlKhairiah Surabaya dan pada usia ke 20 tahun berangkat ke Makkah untuk berhaji dan menuntut ilmu sekitar 5 tahun. Sepulang dari merantau di Makkah, Indonesia masih di jajah oleh Belanda, Junaidi muda ikut berjuang menentang penjajahan. Beberapa kali dalam masa-masa perjuangan sampai menjelang kemerdekaan dia berurusan dengan pemerintah Belanda dan jepang, tahanan menjadi biasa bagi pejuang ini. Dia sangat militan sebagai anggota partai Masyumi, sehingga pada masa kemerdekaan setelah Masyumi dinyatakan terlarang, tahanan sering juga jadi tempat menginapnya sebagai akibat kegiatan politiknya.
H Junaidi bin H Hamzah memiliki bekal ilmu agama yang cukup yang diperoleh melalui perjalanannya nyantri di Al Khairiah Surabaya dan di kota Makkah. Bekal pengetahuan agama yang cukup dan menguasai ilmu Fiqh, Nahu-Saraf dan bahasa asing Bahasa Arab dia dipercaya sebagai Naib (pencatat nikah dan urusan waris). Hingga akhir hayatnya H Junaidi adalah naib Kantor Mentri Agama untuk wilayah Buleleng Barat yang wilayah kerjanya meliputi Kecamatan Banjar, Seririt, Gerokgak; hampir meliputi setengah kab Buleleng.
Pada tahun 1956 H Junaidi yang sangat perhatiannya pada pendidikan, mendirikan yayasan Al-Huda dengan sekolahnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang masih berlangsung sampai sekarang. sampai dengan tahun 1976, sekolah2 dibawah yayasan AlHuda adalah sekolah yang dipandang maju, lebih maju dari sekolah2 negeri di kecamatan Seririt dan sekitarnya. Dibawah pembinaan dan bimbingan H junaidi, Madrasah Ibtidaiyah AlHuda menjadi jawara sepakbola di Kabupaten Buleleng, menjadi juara baris berbaris sekecamatan seririt sampai 8 tahun berturut-turut, dan juga mencetak qari dan qariah yang merajai di Kecamatan Seririt.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat pada pendidikan adalah adanya kewajiban bagi semua murid untuk menabung setiap hari yan g dicatat langsung olehnya. Setiap tahun, hasil menabung tersebut dipakai untuk membeli keperluan sekolah bagi murid yang bersangkutan seperti buku pelajaran, alat tulis dan lain lain
Komitmennya yang tinggi pada pendidikan ditunjukkan dengan mengirimkan anak anaknya untuk menuntut ilmu keluar pulau Bali ( Malang, Medan, Kediri) sekalipun dalam kondisi ekonomi yang pas pasan
H. Junaidi merupakan anak ke 3 dari 6 bersaudara yaitu Manuah, Naisah, Junaidi, Hasan, Mas’udah dan Said
H. Junaidi menikah pada tahun 1943 dengan Siti Aminah Zamzamah (anak pertama dari dari H. Juwaeni dan H. Khadijah yang mempunyai anak 2 yaitu Siti Aminah dan Ali)
Dari perkawinan tersebut lahir 10 anak yaitu:
- Hj. Noor Hilaliyah (menikah dengan H. Nasrim, tanpa anak); Malang
- H. Drs. Abdul Mun’im (menikah dengan Hj. Wiwik dengan 6 anak): Malang
- Hj. Dra. Wajdiyah (menikah dg. Drs. H. Abdillah Hanafi MPd dengan 3 anak); Malang
- H. Abdul Hakim BA (menikah dengan Dra. Hj. Aminah (alm)dengan 4 anak); Pengastulan
- Dr. H. Ubaidillah M.Kes (menikah dengan Hj. Rahayu Winarti SSos dengan 3 anak); Trenggalek
- Dra. Hj. Azizah (menikah dg H. Ansori dengan 3 anak); Negara Jembrana
- Ir. H. Muaz (menikah dengan DR. Ir. Hj. Endar H Nugrahani MSc. Dengan 3 anak); Bogor
- Dra. Hj. Mursyidah M.Kes (menikah dengan H. Safri Lubis dengan 1 anak): Malang
- Ir. H. Aflah (menikah dengan Hj. Dr. Oky Dyah ); Bogor
- DR. Ir. H. Irfan MSc (menikah dengan DR. Ir. Hj. Dini Hardini MSc dengan 2 anak); Malang
